KPID Sumut Rekomedasikan TV Efarina
Garama ParRaya
5:33 AM
0
Ketua Tim KPID Sumut H A Haris Nasution menandatangani rekomendasi kelayakan di Efarina Televisi Habonaron Do Bona, disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih dan Uspida, Rabu (9/3).
SIMALUNGUN-METRO; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan kelayakan terhadap permohonan pendirian Televisi Efarina Habonaron Do Bona. Rekomendasi secara bulat disampaikan lima utusan KPID Sumut yang dipimpin HA Haris Nasution SH, dalam evaluasi dengar pendapat (EDP) KPID dengan PT Efarina Televisi, Rabu (9/3).
Penyampaian rekomendasi itu disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih serta unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pimpinan SKPD Pemkab Simalungun, di ruang harungguan kantor Bupati Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Haris menjelaskan kehadiran televisi lokal sangat ditunggu-tunggu saat ini untuk mengangkat lebih banyak isu lokal yang berkembang. Sementara televisi nasional mengesampingkan isu-isu lokal.
Saat ini, sambungnya, masyarakat dimanjakan televisi nasional dengan suguhan berita yang tidak langsung memiliki hubungan dengan kepentingan masyarakat setempat.
“TV nasional lebih fokus pada berita Gayus Tambunan, politik di DPR, artis Jakarta, bahkan berita kriminal seperti kasus perkosaan dan pembunuhan di luar daerah yang tidak bermanfaat langsung. Kehadiran TV lokal diharapkan memberikan ruang informasi lokal yang lebih besar tentang daerah sekitar, jalan rusak, serta tentu dengan penyajian identitas lokal yang mengedepankan kearifan lokal. Maka kami hanya berperan sebagai pihak yang meneruskan. Jika masyarakat sudah setuju, maka kami rekomendasikan sesegera mungkin,” beber Haris.
Salah seorang anggota KPID Sumut, Ranggi, menambahkan, televisi lokal mempunyai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum beroperasi, termasuk frekuensi. Frekuensi televisi lokal, katanya, dibatasi untuk daerah yang ditetapkan.
“Untuk pengoperasiannya, kami yakin karena dipimpin oleh sumber daya manusia yang telah banyak berpengalaman di TV,” tambahnya.
Mewakili PT Efarina Televisi, Direktur II Jenda Terkelin SE MM menjelaskan, kehadiran televisi komersial lokal di Simalungun sangat berpotensi untuk memaksimalkan peran informasi guna meningkatkan informasi pembangunan, seni budaya daerah, sekaligus menjadi filter terhadap pengaruh negatif budaya asing melalui siaran televisi.
“Lokasi pemancar yang strategis di Dolok Simarjarunjung, dukungan SDM yang berpengalaman, Siantar sebagai kota kedua terbesar setelah Medan yang memiliki potensi pemasangan iklan yang tinggi dan data belanja iklan tahun 2010 sebesar Rp60 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp66 triliun, merupakan peluang bagi TV Efarina Habonaron Do Bona. Ragam budaya di Sumatera Utara menjadi materi siaran yang menarik untuk masyarakat,” jelas Jenda.
Lebih lanjut Jenda menjelaskan, berbekal segudang pengalamannya menangangani televisi, baik di dalam maupun di luar negeri, diyakini TV Efarina mampu berkembang serta menarik minat pemirsa sekaligus pemasang iklan.
Usai EDP yang berakhir dengan rekomendasi kelayakan, KPID Sumut dan pihak Efarina Televisi menandatangani surat rekomendasi, disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih yang sekaligus Komisaris Utama Televisi Efarina. (esa/awa)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijonSIMALUNGUN-METRO; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan kelayakan terhadap permohonan pendirian Televisi Efarina Habonaron Do Bona. Rekomendasi secara bulat disampaikan lima utusan KPID Sumut yang dipimpin HA Haris Nasution SH, dalam evaluasi dengar pendapat (EDP) KPID dengan PT Efarina Televisi, Rabu (9/3).
Penyampaian rekomendasi itu disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih serta unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pimpinan SKPD Pemkab Simalungun, di ruang harungguan kantor Bupati Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Haris menjelaskan kehadiran televisi lokal sangat ditunggu-tunggu saat ini untuk mengangkat lebih banyak isu lokal yang berkembang. Sementara televisi nasional mengesampingkan isu-isu lokal.
Saat ini, sambungnya, masyarakat dimanjakan televisi nasional dengan suguhan berita yang tidak langsung memiliki hubungan dengan kepentingan masyarakat setempat.
“TV nasional lebih fokus pada berita Gayus Tambunan, politik di DPR, artis Jakarta, bahkan berita kriminal seperti kasus perkosaan dan pembunuhan di luar daerah yang tidak bermanfaat langsung. Kehadiran TV lokal diharapkan memberikan ruang informasi lokal yang lebih besar tentang daerah sekitar, jalan rusak, serta tentu dengan penyajian identitas lokal yang mengedepankan kearifan lokal. Maka kami hanya berperan sebagai pihak yang meneruskan. Jika masyarakat sudah setuju, maka kami rekomendasikan sesegera mungkin,” beber Haris.
Salah seorang anggota KPID Sumut, Ranggi, menambahkan, televisi lokal mempunyai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum beroperasi, termasuk frekuensi. Frekuensi televisi lokal, katanya, dibatasi untuk daerah yang ditetapkan.
“Untuk pengoperasiannya, kami yakin karena dipimpin oleh sumber daya manusia yang telah banyak berpengalaman di TV,” tambahnya.
Mewakili PT Efarina Televisi, Direktur II Jenda Terkelin SE MM menjelaskan, kehadiran televisi komersial lokal di Simalungun sangat berpotensi untuk memaksimalkan peran informasi guna meningkatkan informasi pembangunan, seni budaya daerah, sekaligus menjadi filter terhadap pengaruh negatif budaya asing melalui siaran televisi.
“Lokasi pemancar yang strategis di Dolok Simarjarunjung, dukungan SDM yang berpengalaman, Siantar sebagai kota kedua terbesar setelah Medan yang memiliki potensi pemasangan iklan yang tinggi dan data belanja iklan tahun 2010 sebesar Rp60 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp66 triliun, merupakan peluang bagi TV Efarina Habonaron Do Bona. Ragam budaya di Sumatera Utara menjadi materi siaran yang menarik untuk masyarakat,” jelas Jenda.
Lebih lanjut Jenda menjelaskan, berbekal segudang pengalamannya menangangani televisi, baik di dalam maupun di luar negeri, diyakini TV Efarina mampu berkembang serta menarik minat pemirsa sekaligus pemasang iklan.
Usai EDP yang berakhir dengan rekomendasi kelayakan, KPID Sumut dan pihak Efarina Televisi menandatangani surat rekomendasi, disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih yang sekaligus Komisaris Utama Televisi Efarina. (esa/awa)
sumber :metro siantar
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments