Butuh Rp20 Miliar, Pelebaran Jalan Ibukota Simalungun
Garama ParRaya
8:35 PM
0
RAYA- Pemkab Simalungun membutuhkan dana Rp20 miliar lagi untuk membebaskan tanah dan bangunan dalam rangka pelebaran jalan di Ibukota Pamatang Raya. Saat ini pelebaran jalan ditunda menunggu PAPBD disahkan DPRD.
“Dibutuhkan dana Rp20 miliar lagi untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan pelebaran jalan di ibukota. Ini karena banyaknya bangunan mulai dari Sondi Raya hingga ke Simpang Lampu Merah ke Kantor Pemkab Simalungun,” ungkap Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Simalungun Rizal EP Saragih, Rabu (27/7).
Dijelaskan Saragih, saat ini Pemkab sudah selesai mengerjakan pelebaran jalan antara SPBU Raya hingga ke Hapoltakan Raya, tepatnya di Simpang Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun. Menurut perkirakaannya, jalan yang sudah dilebarkan saat ini sudah mencapai 4 km. “Ganti rugi lahan dan bangunan yang sudah kita berikan kepada warga mencapai Rp3,7 miliar. Semua uang itu sudah selesai kita bagikan, sudah tuntas semua,” jelasnya.
Dikatakannya, awal rencana pelebaran jalan ini dilakukan, Pemkab telah menyediakan dana Rp10 miliar. Peruntukan dana ini antara lain, Rp4 miliar untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan, Rp5 miliar pembangunan alun-alun, dan Rp1 miliar untuk pembangunan sarana umum di Pasar Pamatang Raya. “Untuk ganti rugi pelebaran jalan ada sisa Rp300 juta lagi dan itu sudah kita kembalikan ke kas daerah. Dana Rp5 miliar belum kita gunakan, begitu juga peruntukan dana Rp1 miliar juga belum kita gunakan,” terangnya. Lebih lanjut dikatakan Saragih, sarana umum yang akan dibangun di Pasar Pamatang Raya ini antara lain tempat berjualan, pembenahan sarana jalan di sekitar pasar, kamar mandi, dan biaya perluasan pasar.
Sementara, Hengki Sinaga (27) warga Nagori Sondi Raya Kecamatan Raya menyebutkan, hingga saat ini mereka belum tahu alasan pelebaran jalan ditunda mulai Simpang Sondi Raya ke Simpang Lampu Merah. Katanya, sebagai warga yang ingin pembangunan cepat terlaksana di ibukota, mereka siap menerima kapan saja pelaksanaan pelebaran jalan. “Perjanjiannya semula, lebih dulu uang ganti rugi lahan dan bangunan diberikan Pemkab, baru bangunan kami akan dirubuhkan, “ jelasnya. (ral/ara)
“Dibutuhkan dana Rp20 miliar lagi untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan pelebaran jalan di ibukota. Ini karena banyaknya bangunan mulai dari Sondi Raya hingga ke Simpang Lampu Merah ke Kantor Pemkab Simalungun,” ungkap Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Simalungun Rizal EP Saragih, Rabu (27/7).
Dijelaskan Saragih, saat ini Pemkab sudah selesai mengerjakan pelebaran jalan antara SPBU Raya hingga ke Hapoltakan Raya, tepatnya di Simpang Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun. Menurut perkirakaannya, jalan yang sudah dilebarkan saat ini sudah mencapai 4 km. “Ganti rugi lahan dan bangunan yang sudah kita berikan kepada warga mencapai Rp3,7 miliar. Semua uang itu sudah selesai kita bagikan, sudah tuntas semua,” jelasnya.
Dikatakannya, awal rencana pelebaran jalan ini dilakukan, Pemkab telah menyediakan dana Rp10 miliar. Peruntukan dana ini antara lain, Rp4 miliar untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan, Rp5 miliar pembangunan alun-alun, dan Rp1 miliar untuk pembangunan sarana umum di Pasar Pamatang Raya. “Untuk ganti rugi pelebaran jalan ada sisa Rp300 juta lagi dan itu sudah kita kembalikan ke kas daerah. Dana Rp5 miliar belum kita gunakan, begitu juga peruntukan dana Rp1 miliar juga belum kita gunakan,” terangnya. Lebih lanjut dikatakan Saragih, sarana umum yang akan dibangun di Pasar Pamatang Raya ini antara lain tempat berjualan, pembenahan sarana jalan di sekitar pasar, kamar mandi, dan biaya perluasan pasar.
Sementara, Hengki Sinaga (27) warga Nagori Sondi Raya Kecamatan Raya menyebutkan, hingga saat ini mereka belum tahu alasan pelebaran jalan ditunda mulai Simpang Sondi Raya ke Simpang Lampu Merah. Katanya, sebagai warga yang ingin pembangunan cepat terlaksana di ibukota, mereka siap menerima kapan saja pelaksanaan pelebaran jalan. “Perjanjiannya semula, lebih dulu uang ganti rugi lahan dan bangunan diberikan Pemkab, baru bangunan kami akan dirubuhkan, “ jelasnya. (ral/ara)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments