5 Bulan Tak Gajian, Puluhan Pangulu ‘Serbu’ DPRD
Garama ParRaya
5:05 AM
0
RAYA- Puluhan pangulu mendatangi Komisi I DPRD Simalungun menyampaikan aspirasi karena sudah 5 bulan mereka tidak gajian, Senin (22/8) sekira pukul 12.00 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I dipimpin Ketua Komisi I Monandus Sitanggang didampingi 5 anggota komisi I, Ketua BPMN Asimar Dongoran, Kabag Hukum H Sitanggang dan staf Keuangan Dispenda J Purba.
Ketua Asosiasi Pangulu Nagori Jamaluddin Silalahi menyebutkan, selama lima bulan ini merea belum gajian. Dia berharap agar gaji ini dicairkan sebelum Lebaran, tanpa terkecuali. Namun jika BPMN atau Dispenda tidak sanggup mencairkan gaji mereka ini secara keseluruhan, maka jangan ada satupun yang dicairkan.
“Kalau ada diskriminasi atau perbedaan pencairan, akan menyebabkan sesuatu yang tidak baik. Hal ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari dan menjadi anggapan yang tidak baik di masyarakat,” jelasnya.
Kepala BPMN Simalungun Asimar Dongoran menyebutkan, penyebab tertundanya pencairan gaji para pangulu ini disebabkan ada beberapa pangulu yang belum memberikan LKPj pemanpaatan Dana Alokasi Desa (ADD) pada triwulan satu, Januari hingga Maret.
Sesudah pertemuan berlangsung selama hampir dua jam, disepakati solusi bahwa Tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAD) dicairkan untuk dua triwulan, sementara untuk dana ADD tidak usah dicairkan dulu. (ral/ara)
Ketua Asosiasi Pangulu Nagori Jamaluddin Silalahi menyebutkan, selama lima bulan ini merea belum gajian. Dia berharap agar gaji ini dicairkan sebelum Lebaran, tanpa terkecuali. Namun jika BPMN atau Dispenda tidak sanggup mencairkan gaji mereka ini secara keseluruhan, maka jangan ada satupun yang dicairkan.
“Kalau ada diskriminasi atau perbedaan pencairan, akan menyebabkan sesuatu yang tidak baik. Hal ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari dan menjadi anggapan yang tidak baik di masyarakat,” jelasnya.
Kepala BPMN Simalungun Asimar Dongoran menyebutkan, penyebab tertundanya pencairan gaji para pangulu ini disebabkan ada beberapa pangulu yang belum memberikan LKPj pemanpaatan Dana Alokasi Desa (ADD) pada triwulan satu, Januari hingga Maret.
Sesudah pertemuan berlangsung selama hampir dua jam, disepakati solusi bahwa Tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAD) dicairkan untuk dua triwulan, sementara untuk dana ADD tidak usah dicairkan dulu. (ral/ara)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
No comments