sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Mangkir Hari Pertama Kerja PNS Dikenakan Sanksi


Garama ParRaya 12:23 AM 0

RAYA-Bupati Simalungun JR Saragih akan memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak masuk kerja hari pertama usai libur lebaran dan cuti bersama. Hal itu dikatakan bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor SKPD, Senin (5/9).
Dikatakan bupati, dari 1.458 orang PNS di jajaran Pemkab Simalungun yang masuk kerja hari pertama hanya 80 persen. Sehingga para PNS yang tidak hadir diserahkan kepada inspektorat untuk didata dan diperiksa dan akan diberikan sanksi teguran tertulis sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.


“Untuk pegawai yang tidak mengetahui tentang tupoksinya, pemkab akan memberikan teguran dan pembinaan,” katanya.
Saat sidak, bupati didampingi Sekda Ismail Ginting dan beberapa pimpinan SKPD juga memeriksa lanngsung kehadiran PNS di SKPD yang dikunjungi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS di jajaran pemkab usai libur dan cuti bersama sekitar 9 hari.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memeriksa kelengkapan atribut para PNS dan mengharapkan PNS untuk melengkapi atribut. Tujuannya agar masyarakat yang meminta pelayanan dapat mengetahui identitas PNS yang akan memberikan pelayanan.
Sebelumnya, seluruh PNS di jajaran pemkab juga melaksanakan apel pagi gabungan yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum Drs Wilson Simanihuruk.
Dalam amanatnya, Drs Wilson Simanihuruk mengajak para PNS di lingkungan Pemkab Simalungun untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan disipilin serta kinerja.
Selain itu, Wilson juga menyampaikan pelaksanaan apel pagi yang selama ini dipusatkan di halaman kantor bupati akan di dilaksanakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, bertujuan mempermudah melakukan pengawasan oleh pimpinan SKPD. (spy/leo)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply