Penebangan Kayu Berlanjut, Instruksi Bupati Tak Digubris
Garama ParRaya
4:50 AM
0
PARAPAT- Instruksi Bupati Simalungun JR Saragaih untuk penghentian sementara penebangan jenis kayu apapun dari kawsan kota wisata Parapat dan yang berdampingan dengan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Simalungun secara umum, tidak digubris.
(Foto JES SIHOTANG)
Hingga Minggu (18/9) masih terdapat sejumlah tunpukan kayu gelondongan berukuran 2 meter di jalinsum Sipangan Bolon Parapat. Tumpukan kayu gelondongan ini ada yang diolah di lokasi pengumpulan tanpa hambatan yang berarti dari aparat setempat.
“Semua jenis penebangan baik pinus maupun kayu alam, lebih baik dihentikan dan kalaupun izinnya sudah terlanjur dikeluarkan agar segera ditinjau kembali. Karena lebih banyak dampak buruknya dari pada dampak positifnya. Di lain pihak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga kurang jelas bagi daerah yang berseinggungan dengan kawasan penebangan tersebut,” ujar JR kala itu.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar yang dikonfirmasi METRO sekaitan isntruksi Bupati tersebut, sangat memberikan respon positif sekaligus mendukung sepenuhnya imbauan Bupati Simalungun. Bahkan, Kapolres juga mengingatkan agar anggotanya yang disinyalir ikut bermain-main dengan izin penebangan kayu termasuk di wilyah hukum Polsek Parapat, akan ditindak jika ada semacam pembiaran dari atasan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Kehutahan Ir Jan Wanner Saragih MSi yang baru saja menerima penghargaan dari Presiden SBY bersama Bupati Simalungun, sekaitan dengan prestasinya ‘Pelestarian Hutan’ sepertinya kurang didukung bawahannya sendiri dipercaya mengawasi dan menjaga hutan melalui UPT Dinas Kehutanan di kecamatan masing-masing.
Sehingga penebangan berkedok izin berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Pangulu setempat masih marak dan seringkali nyambi mencari ompreangan (Penebangan di luar lahan ijin bersangkutan).
Salah seorang warga setempat, Ms Sinaga yang dimintai komentarnya di Parhonasan Sipangan Bolon kepada METRO mengatakan, “Siapa rupanya yang melarang kalau sudah ada kerja sama aparat terkait bekerja sama. Tapi cobalah tebang pohon kemirimu, pasti sudah datang bergantian meminta uang kopi, palagi becengnya selalu tergantung,” ujarnya. (jes/leo)
(Foto JES SIHOTANG)
Hingga Minggu (18/9) masih terdapat sejumlah tunpukan kayu gelondongan berukuran 2 meter di jalinsum Sipangan Bolon Parapat. Tumpukan kayu gelondongan ini ada yang diolah di lokasi pengumpulan tanpa hambatan yang berarti dari aparat setempat.
“Semua jenis penebangan baik pinus maupun kayu alam, lebih baik dihentikan dan kalaupun izinnya sudah terlanjur dikeluarkan agar segera ditinjau kembali. Karena lebih banyak dampak buruknya dari pada dampak positifnya. Di lain pihak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga kurang jelas bagi daerah yang berseinggungan dengan kawasan penebangan tersebut,” ujar JR kala itu.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar yang dikonfirmasi METRO sekaitan isntruksi Bupati tersebut, sangat memberikan respon positif sekaligus mendukung sepenuhnya imbauan Bupati Simalungun. Bahkan, Kapolres juga mengingatkan agar anggotanya yang disinyalir ikut bermain-main dengan izin penebangan kayu termasuk di wilyah hukum Polsek Parapat, akan ditindak jika ada semacam pembiaran dari atasan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Kehutahan Ir Jan Wanner Saragih MSi yang baru saja menerima penghargaan dari Presiden SBY bersama Bupati Simalungun, sekaitan dengan prestasinya ‘Pelestarian Hutan’ sepertinya kurang didukung bawahannya sendiri dipercaya mengawasi dan menjaga hutan melalui UPT Dinas Kehutanan di kecamatan masing-masing.
Sehingga penebangan berkedok izin berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Pangulu setempat masih marak dan seringkali nyambi mencari ompreangan (Penebangan di luar lahan ijin bersangkutan).
Salah seorang warga setempat, Ms Sinaga yang dimintai komentarnya di Parhonasan Sipangan Bolon kepada METRO mengatakan, “Siapa rupanya yang melarang kalau sudah ada kerja sama aparat terkait bekerja sama. Tapi cobalah tebang pohon kemirimu, pasti sudah datang bergantian meminta uang kopi, palagi becengnya selalu tergantung,” ujarnya. (jes/leo)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
No comments