2012, Jampersal Tetap Dilanjutkan
Garama ParRaya
10:08 PM
0
RAYA- Dinas Kesehatan Simalungun memastikan Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal) akan tetap dilanjutkan di 2012. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan kehamilannya kepada Puskesmas terdekat.
“Tahun 2012, Jampersal pasti lanjut. Hingga sekarang belum ada keputusan pembatalan dari Kementerian Kesehatan. Kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pemeriksaan dan persalinan gratis di Puskesmas kita, akan tetap kita layani,” ungkap Kepala Bidang Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Simalungun, Jhon H Damanik, Senin (9/1).
Disebutkannya, penerapan Jampersal ini dilakukan dengan sistim klaim. Di mana jasa para bidan yang memeriksa ibu hamil dan membantu proses persalinannya yang dibayarkan pemerintah. Lanjutnya, program ini menganjurkan ibu hamil memeriksakan diri sebanyak empat kali sebelum melahirkan dan tiga kali sesudah melahirkan.
“Jasa bidan yang dibayarkan antara lain untuk biaya persalinan Rp350 ribu, biaya pemeriksaan kehamilan Rp10 ribu dan biaya rujukan Rp100 ribu. Jasa para bidan inilah yang dibayarkan pemerintah,” jelasnya.
Dikatakannya, tahun lalu, dana Jampersal, alokasi pemerintah pusat untuk Simalungun Rp2 miliar. Pelaksanaan Jampersal dilaksanakan sejak Agustus dan berlangsung hingga Desember saja.
“Kurun waktu lima bulan itu, masyarakat yang ikut serta dalam program ini sebanyak 800 warga. Dalam sebulan ada sekitar 160 warga Simalungun yang memeriksakan diri ke 34 Puskesmas kita, baik itu persalinan maupun pemeriksaan kehamilan . Tentu kita berharap tahun ini jumlah ini terus bertambah. Tidak ada yang perlu dibawa, tidak perlu bawa kartu Jampersal karena memang tidak ada kartunya. Syaratnya hanya satu, ibu hamil ini tidak ada memiliki asuransi lain,” tegasnya lagi .(ral)
“Tahun 2012, Jampersal pasti lanjut. Hingga sekarang belum ada keputusan pembatalan dari Kementerian Kesehatan. Kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pemeriksaan dan persalinan gratis di Puskesmas kita, akan tetap kita layani,” ungkap Kepala Bidang Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Simalungun, Jhon H Damanik, Senin (9/1).
Disebutkannya, penerapan Jampersal ini dilakukan dengan sistim klaim. Di mana jasa para bidan yang memeriksa ibu hamil dan membantu proses persalinannya yang dibayarkan pemerintah. Lanjutnya, program ini menganjurkan ibu hamil memeriksakan diri sebanyak empat kali sebelum melahirkan dan tiga kali sesudah melahirkan.
“Jasa bidan yang dibayarkan antara lain untuk biaya persalinan Rp350 ribu, biaya pemeriksaan kehamilan Rp10 ribu dan biaya rujukan Rp100 ribu. Jasa para bidan inilah yang dibayarkan pemerintah,” jelasnya.
Dikatakannya, tahun lalu, dana Jampersal, alokasi pemerintah pusat untuk Simalungun Rp2 miliar. Pelaksanaan Jampersal dilaksanakan sejak Agustus dan berlangsung hingga Desember saja.
“Kurun waktu lima bulan itu, masyarakat yang ikut serta dalam program ini sebanyak 800 warga. Dalam sebulan ada sekitar 160 warga Simalungun yang memeriksakan diri ke 34 Puskesmas kita, baik itu persalinan maupun pemeriksaan kehamilan . Tentu kita berharap tahun ini jumlah ini terus bertambah. Tidak ada yang perlu dibawa, tidak perlu bawa kartu Jampersal karena memang tidak ada kartunya. Syaratnya hanya satu, ibu hamil ini tidak ada memiliki asuransi lain,” tegasnya lagi .(ral)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
No comments