sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » DPRD Simalungun Disuap dengan Proyek


Garama ParRaya 10:11 PM 0

RAYA-Sebanyak 45 anggota DPRD Simalungun akan menerima proyek bernilai Rp300 juta hingga Rp500 juta dari APBD 2012. Diduga jatah ini merupakan uang lelah anggota DPRD usai membahas APBD 2012.
Anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun Pantas Sitanggang melalui telepon seluler, Kamis (12/1), menyebutkan, semua anggota DPRD Simalungun akan menerima dana aspirasi sekitar Rp350 juta per orang dalam bentuk proyek. Dana ini dianggarkan di APBD 2012 sesuai usulan hasil reses anggota DPRD 2011.

“Ini proyek yang telah ditentukan ke mana arah pemanfaatannya. Setelah ditampung di APBD, baru ditentukan siapa pemborongnya. Kalau boleh kita (anggota dewan) yang menentukan rekanan yang mengerjakan,” ungkap Pantas.
Dikatakan, sebelumnya anggota DPRD telah memberikan data pendukung seperti data lokasi proyek kepada eksekutif untuk dikerjakan di daerah pemilihan anggota DPRD masing-masing.
“Hal seperti ini tidak salah karena ada ketentuannya dalam undang-undang. Setiap anggota dewan dapat. Misalnya nanti saya dapat Rp350 juta, biar tidak dilakukan tender bisa saja proyek itu dibagi 3 atau 4 titik sehingga nilai satu proyek nanti Rp100 juta atau Rp50 juta,” katanya blak-blakan saat ditelepon.
Namun Pantas membantah hal itu merupakan jatah dari Pemkab karena mereka telah berhasil membahas APBD 2012. APBD 2012 Simalungun sendiri saat ini dan dieksaminasi gubernur.
“Bukan jatah proyek, itu dana aspirasi. Kita yang usulkan, anggota dewan sebagai pengelolanya. Ini tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD 2012,” kilahnya.
Pendapat berbeda dikemukakan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon. Menurutnya, dana sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta itu bukan dana aspirasi. Binton menyebutnya dana pembangunan yang ditampung di masing-masing SKPD Pemkab Simalungun.
“Kalau dana aspirasi, itu harus ditampung di sekretariat DPRD, ini kan tidak. Dana ini ditampung di masing-masing SKPD,” jelas Binton di ruangannya, kemarin.
Menurut Binton, awal mula ide ini muncul berdasarkan hasil reses pada September 2011 lalu. Saat itu banyak keluhan masyarakat muncul menyangkut pembangunan di Simalungun. Kemudian saat membahas anggaran bersama eksekutif, anggota DPRD meminta agar ditampung dana pembangunan daerah sesuai keluhan masyarakat itu. Pemkab Simalungun setuju dengan usul tersebut.
“Biar kami nanti tidak dinilai masyarakat asal cakap, ada yang bisa kami berikan kepada masyarakat itu. Jatah sama untuk setiap anggota dewan, dilakukan pemerataan sesuai kebutuhan anggota masyarakat pada daerah asal pemilihan anggota dewan itu. Dananya antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per anggota dewan,” bebernya.
Dia juga tidak setuju jika dana tersebut dikatakan jatah proyek anggota dewan karena telah sukses membahas APBD 2012. “Tidak benar jatah anggota DPRD karena yang mengerjakan nanti bukan anggota DPRD, tetapi orang lain. Kalau anda mau, bisa juga,” saran Binton.
Binton mengaku tidak tahu total dana pembangunan yang dialokasikan untuk jatah proyek anggota DPRD ini. Karena dana itu ditampung pada masing-masing SKPD dan jumlah proyek diusulkan berbeda oleh setiap anggota DPRD.
Pemerhati pembangunan di Simalungun Adil Saragih mengatakan, hal itu melanggar peraturan dan dilakukan untuk menjinakkan DPRD. “Anggota DPRD mendapat jatah proyek, jelas itu telah melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau benar ini terjadi, maka patut diduga pemberian proyek ini merupakan upaya menjinakkan anggota DPRD,” tegasnya.(ral)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply