Kabid Dikdas Akui Terima Uang
Garama ParRaya
4:28 AM
0
Bervariasi, Tak Dipatok Rp850 Ribu
RAYA- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Wasin Sinaga mengaku menerima uang dari guru-guru yang mengurus sertifikasi. Tapi, katanya, jumlahnya bervariasi, tak dipatok Rp850 ribu.
“Tidak benar Rp850 ribu. Kita butuh pengertian dari guru itu, jumlahnya bervariasi, tidak ada dipaksa. Sesuai keikhlasan guru itu,” ujar Wasin yang ditemui di ruangannya, Selasa (31/1), tanpa merincikan kisaran nilai uang tersebut.
Ditanya apakah kisaran uang tersebut sekitar Rp600 ribu hingga Rp850 ribu, Wasin memilih diam. Dia hanya mengatakan, uang yang diminta dari para guru ini digunakan sebagai biaya transportasi ke Medan dan biaya para staf Disdik selama pengurusan berkas ini di Wisma Humanitas Jalan Asahan dan di Medan.
“Kita merasa sudah bekerja maksimal mengurus berkas ini. Kami bekerja hingga pukul 03.00 WIB setiap malam. Kuota 1.548 di Simalungun sudah tuntas dalam Januari ini karena kerja keras kita. Ada lagi tambahan 400 untuk Simalungun,” jelas Wasin.
Terkait pernyataan guru-guru di kecamatan yang menyebutkan Kepala UPTD Pendidikan yang mengutip uang ini atas perintah Wasin Sinaga sebagai Kabid Dikdas, Wasin juga membantah. “Tidak saya perintahkan seperti itu,” elaknya lagi.
Saat ini, sesuai penjelasan Wasin, berkas 1.548 guru-guru yang akan menerima sertifikasi ini sudah mereka antar ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Medan. Jadwal untuk pengumuman resminya belum bisa dia pastikan. Pengumuman pemenang akan disampaikan melalui internet.
Terkait pengurusan berkas yag dilaksanakan di Wisma Humanitas Jalan Asahan, bukan di kantor Dinas Pendidikan di Pamatang Raya, Wasin berkilah bahwa hal itu disebabkan jaringan internet yang tidak bagus di Pamatang Raya. “Jaringan internet di Raya payah, pindah ke Humanitas. Petugas kita kan harus online setiap waktu memantau data itu. Makanya kita bekerja hingga larut malam,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait, di hadapan METRO dan Ketua DPRD Binton Tindaon, Minggu (29/1), menelepon salah seorang guru SMAN di Kecamatan Tanah Jawa bermarga Tampubolon. Melalui pengeras suara yang dipasang, guru ini mengaku ada kutipan Rp850 ribu per guru yang dilaksanakan kepala UPTD Pendidikan.
“Guru-guru di Tanah Jawa dan Hatonduhah dimintai uang Rp850 ribu oleh Kepala UPTD untuk pengurusan berkas sertifikasi. Uang ini dipungut atas perintah Kabid Dikdas Wasin Sinaga,” ungkap marga Tampubolon melalui telepon seluler saat itu. (ral/ara)
RAYA- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Wasin Sinaga mengaku menerima uang dari guru-guru yang mengurus sertifikasi. Tapi, katanya, jumlahnya bervariasi, tak dipatok Rp850 ribu.
“Tidak benar Rp850 ribu. Kita butuh pengertian dari guru itu, jumlahnya bervariasi, tidak ada dipaksa. Sesuai keikhlasan guru itu,” ujar Wasin yang ditemui di ruangannya, Selasa (31/1), tanpa merincikan kisaran nilai uang tersebut.
Ditanya apakah kisaran uang tersebut sekitar Rp600 ribu hingga Rp850 ribu, Wasin memilih diam. Dia hanya mengatakan, uang yang diminta dari para guru ini digunakan sebagai biaya transportasi ke Medan dan biaya para staf Disdik selama pengurusan berkas ini di Wisma Humanitas Jalan Asahan dan di Medan.
“Kita merasa sudah bekerja maksimal mengurus berkas ini. Kami bekerja hingga pukul 03.00 WIB setiap malam. Kuota 1.548 di Simalungun sudah tuntas dalam Januari ini karena kerja keras kita. Ada lagi tambahan 400 untuk Simalungun,” jelas Wasin.
Terkait pernyataan guru-guru di kecamatan yang menyebutkan Kepala UPTD Pendidikan yang mengutip uang ini atas perintah Wasin Sinaga sebagai Kabid Dikdas, Wasin juga membantah. “Tidak saya perintahkan seperti itu,” elaknya lagi.
Saat ini, sesuai penjelasan Wasin, berkas 1.548 guru-guru yang akan menerima sertifikasi ini sudah mereka antar ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Medan. Jadwal untuk pengumuman resminya belum bisa dia pastikan. Pengumuman pemenang akan disampaikan melalui internet.
Terkait pengurusan berkas yag dilaksanakan di Wisma Humanitas Jalan Asahan, bukan di kantor Dinas Pendidikan di Pamatang Raya, Wasin berkilah bahwa hal itu disebabkan jaringan internet yang tidak bagus di Pamatang Raya. “Jaringan internet di Raya payah, pindah ke Humanitas. Petugas kita kan harus online setiap waktu memantau data itu. Makanya kita bekerja hingga larut malam,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait, di hadapan METRO dan Ketua DPRD Binton Tindaon, Minggu (29/1), menelepon salah seorang guru SMAN di Kecamatan Tanah Jawa bermarga Tampubolon. Melalui pengeras suara yang dipasang, guru ini mengaku ada kutipan Rp850 ribu per guru yang dilaksanakan kepala UPTD Pendidikan.
“Guru-guru di Tanah Jawa dan Hatonduhah dimintai uang Rp850 ribu oleh Kepala UPTD untuk pengurusan berkas sertifikasi. Uang ini dipungut atas perintah Kabid Dikdas Wasin Sinaga,” ungkap marga Tampubolon melalui telepon seluler saat itu. (ral/ara)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
No comments