Kantor Kabag Keuangan Digeladah Pihak Kejari Simalungun
Simalungun (SIB)
Kantor Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Simalungun digeledah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Selasa (4/11). Barang-barang maupun dokumen yang disita pihak Kejari yang berhubungan dengan terjadinya dugaan korupsi dalam penghitungan kelebihan setor pajak PPh 21 tahun 2003.
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pihak Kejari Simalungun guna melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang sudah ditahan pihak Kejari Simalungun sebelumnya. Adapun ketiga tersangka tersebut yakni mantan Sekdakab AM Nst SH, Drs LDP (mantan Kabag Keuangan) dan Drs AK MM selaku akuntan publik.
Demikian disampaikan Kajari Simalungun Tri Subardiman SH MHum ketika dikonfirmasi SIB melalui Kasi Pidsus Lukas Alexander Sinuraya SH, Selasa (4/11) di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun usai melakukan penggeledahan di Kantor Kabag Keuangan Pemkab
Simalungun di Pematang Raya. Adapun tim Kejari yang melakukan penggeledahan dan penyitaan yakni Junaidi Lubis SH, S Frando SH, Sahat Rumahorbo SH.
Sekedar mengingatkan bahwa mantan Sekdakab Simalungun AM Nst SH bersama mantan Kabag Keuangan Drs LDP dan Drs Has AK MM akuntan publik asal Jakarta ditahan pihak Kejari Simalungun pada hari Kamis (17/4) malam sekira pukul 22.10 WIB dan langsung dibawa ke LP Klas IIA Pematangsiantar.
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) ditaksir Rp1,8 milyar di Sekretariat Pemkab Simalungun tahun 2001-2002. (BS/o)
sumber : hariansib
No comments