sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Nagori Bahapal Raya Minta Dimekarkan


Garama ParRaya 8:13 PM 0


Selama berpuluh tahun masyarakat Huta Damei Raya, Nagori Bahahap Raya, Kecamatan Raya menempuh perjalanan lebih kurang 5 km untuk mencapai Kantor Pangulu. Karenanya, masyarakat berharap kepada Pemkab Simalungun agar nagori Bahapal Raya dimekarkan.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Damei Raya, Lerdin Saragih didampingi Jun Noverdi Damanik kepada METRO di kediamanya, Senin (8/3) mengatakan, masyarakat dusun Damei Raya adalah bagian dari Nagori Bahapal Raya. Saat ini masyarakat harus menempuh perjalanan berjarak sekitar 5 km untuk bisa sampai di Kantor Pangulu Nagori Bahapal Raya.

"Bayangkan kami harus melewati Sondi Raya untuk bisa ke Kantor Pangulu Sondi Raya dengan biaya transportasi yang tidak sedikit. Hal ini sangat mempersulit masayarakat untuk urusan kepetingan surat-surat adminstrasi," katanya.

Ditambahkan Saragih, berkas permohonan untuk menjadi nagori sudah disampaikan kepada Bagian Pemerintahan Nagori (Pemnag) Pemkab Simalungun tahun 2008 lalu, tapi sampai saat ini belum juga ada respon dari pemerintah. "Memang tahun 2009 yang lalu kami pernah dipanggil Pemnag untuk mensosialisasikan pemerkaran ini kepada masyarakat. Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus disosialisasikan, apalagi masyarakat yang bermohon." katanya bingung.

Saat itu pihak Pemnag juga menyampaikan bahwa surat permohonan pemekaran Huta Damei Raya sudah disampaikan. Namun pembahasannya terganjal karena DPRD membahas ranperda yang diajukan pemkab.

Kabag Penag Kabupaten Simalungun, Asimar Siregar yang dihubungi METRO melalui ponselnya tidak berhasil karena tidak aktif.

Ketua komisi I DPRD Simalungun, Manandus Sitanggang yang dihubungi METRO melalui ponselnya mengatakan, saat ini DPRD Simalungun khususnya Komisi I tidak cukup waktu dalam pembahasan pengajuan pemekaran nagori, karena panitia khusus (pansus) masih sibuk dalam pembahasan ranperda yang diajukan eksekutif.

Tetapi, Pemerintah jangan membuat masyarakat kecewa yang ingin mengajukan pemekaran. "Silahkan tetap ajukan permohonan malalui pemnag, nanti kami yang di DPRD yang akan berkoordinasi dengan Pemnag supaya tidak ada berkas yang kekurangan," katanya.

sumber : metro siantar

berita baru idah nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
»
Previous

No comments

Leave a Reply