2 Truk Kayu Disandera Warga
Garama ParRaya
11:38 PM
0
Diduga Angkut Hasil Illegal Logging
SIMALUNGUN-METRO; Warga Dusun Raya Dolok, Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun menyandera 2 unit truk Fuso pengangkut kayu, Rabu (12/5) pagi. Kedua truk itu disandera karena diduga mengangkut kayu hasil illegal logging. Selain itu, warga kesal karena kondisi jalan desa rusak parah akibat seringnya truk lalu-lalang.
Salah seorang warga setempat, Mentianus Sipayung, saat dihubungi kemarin membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, aksi menyandera truk dilakukan karena kekesalan warga memuncak.
Penyanderaan, lanjutnya, akibat 2 hal yakni Daerah Aliran Sunga (DAS) di desa itu rusak akibat pembalakan, dan jalanan desa kupak-kapik.
"Kalau tidak salah, truk-truk pengangkut kayu ini sudah melintas dari daerah ini sejak Desember lalu. Sejak itu pula, DAS dan jalan kami rusak," tukasnya, seraya menambahkan warga yang mayoritas merupakan petani merana. Pasalnya, pembeli komoditi pertanian menurunkan harga karena biaya operasional mereka bertambah untuk mengangkut hasil pertanian akibat rusaknya jalan.
Semula, lanjut Mantianus, warga tak mengetahui pemilik truk dan kayu. Barulah Kamis (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB, pemilik kayu dan truk datang. Si pemilik, GT, merupakan warga Pematangsiantar. Kepada mereka, GT mengaku kayu itu bukan hasil illegal logging, namun dari lahannya.
"Dia (GT, Red) ngaku kayu itu bukan hasil illegal logging. Tapi dari lahannya di desa ini yang sedang dibersihkan," kata Mentianus.
Namun, saat ditanya apakah GT memang memiliki lahan di daerah itu Mentianus mengaku tidak tahu.
"Saya tidak pernah tahu GT punya lahan di tempat ini. Tapi mungkin dia baru beli lahan. Tapi anehnya, kok bisa ya lahan yang dibeli itu DAS!" tukasnya.
Hingga tadi malam sekira pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan di lokasi, kabar terakhir dari Mentianus, kedua truk masih disandera, dan masyarakat masih berdialog dengan GT. (ing)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Warga Dusun Raya Dolok, Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun menyandera 2 unit truk Fuso pengangkut kayu, Rabu (12/5) pagi. Kedua truk itu disandera karena diduga mengangkut kayu hasil illegal logging. Selain itu, warga kesal karena kondisi jalan desa rusak parah akibat seringnya truk lalu-lalang.
Salah seorang warga setempat, Mentianus Sipayung, saat dihubungi kemarin membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, aksi menyandera truk dilakukan karena kekesalan warga memuncak.
Penyanderaan, lanjutnya, akibat 2 hal yakni Daerah Aliran Sunga (DAS) di desa itu rusak akibat pembalakan, dan jalanan desa kupak-kapik.
"Kalau tidak salah, truk-truk pengangkut kayu ini sudah melintas dari daerah ini sejak Desember lalu. Sejak itu pula, DAS dan jalan kami rusak," tukasnya, seraya menambahkan warga yang mayoritas merupakan petani merana. Pasalnya, pembeli komoditi pertanian menurunkan harga karena biaya operasional mereka bertambah untuk mengangkut hasil pertanian akibat rusaknya jalan.
Semula, lanjut Mantianus, warga tak mengetahui pemilik truk dan kayu. Barulah Kamis (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB, pemilik kayu dan truk datang. Si pemilik, GT, merupakan warga Pematangsiantar. Kepada mereka, GT mengaku kayu itu bukan hasil illegal logging, namun dari lahannya.
"Dia (GT, Red) ngaku kayu itu bukan hasil illegal logging. Tapi dari lahannya di desa ini yang sedang dibersihkan," kata Mentianus.
Namun, saat ditanya apakah GT memang memiliki lahan di daerah itu Mentianus mengaku tidak tahu.
"Saya tidak pernah tahu GT punya lahan di tempat ini. Tapi mungkin dia baru beli lahan. Tapi anehnya, kok bisa ya lahan yang dibeli itu DAS!" tukasnya.
Hingga tadi malam sekira pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan di lokasi, kabar terakhir dari Mentianus, kedua truk masih disandera, dan masyarakat masih berdialog dengan GT. (ing)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments