APPI Minta Pilkada Ulang
Garama ParRaya
10:26 PM
0
SIANTAR-Ratusan masyarakat bersama DPC LSM Asosiasi Pewarta Pemerhati Indonesia (APPI) Siantar-Simalungun mendatangi kantor KPUD Pematangsiantar di Jalan Porsea. Mereka meminta agar Pilkada Siantar diulang karena mereka menemukan banyak kecurangan.
“Jika memang KPUD bekerja dengan konsisten, maka sejak awal pencalonan sudah dapat diketahui bahwa pasangan itu tidak menepati kriteria. KPUD juga bekerja tidak sesuai dengan aturan, seperti keberpihakan pada salah satu peserta Pemilukada,” jelas Koordinator aksi AZ Siregar dalam orasinya, Jumat (11/6).
Ia menerangkan, jika memang KPU bersifat independen, tidak patut menyebarkan dan menempelkan di setiap TPS tentang ijajah palsu salah satu calon. Padahal pasangan calon itu sebenarnya belum mempunyai kekuatan hukum, yang menjatuhkan dan menjadi bomerang kepada masyarakat. “Panwas juga tidak efektif melaksanakan kinerjanya,” tudingnya.
Masih kata AZ Siregar, Panwas tidak konsisten menjalanan peraturan adanya permasalah C6. Panwas juga tidak mengambil tindakan terkait adanya pasangan calon yang memberikan voucher yang akan diganti dengan uang Rp300 ribu per orang. Ternyata pasangan itu hanya menipu dan mengiming-iming agar masyarakat memilihnya dan tidak menepati janjinya. “Apakah seperti itu calon pemimpin yang akan memimpin kota Siantar saat ini,” ucapnya tanpa menyebut siapa sebenarnya yang mereka tuding.
Anggota KPU, Mangasi Tua Purba kepada warga mengatakan, bahwa sebelumnya jika mereka ingin menyampaikan permasalahan ini, seharusnya kepada Panwas. Kemudian Panwas memberitahukan kepada KPUD. “KPU tidak pernah buang badan, sebelum pelantikan masih dapat didiskualifikasi tentang keabsahannya. Tapi marilah kita menggunakan seluruh tahapan pilkada,” ujarnya.(mag-13/smg)
“Jika memang KPUD bekerja dengan konsisten, maka sejak awal pencalonan sudah dapat diketahui bahwa pasangan itu tidak menepati kriteria. KPUD juga bekerja tidak sesuai dengan aturan, seperti keberpihakan pada salah satu peserta Pemilukada,” jelas Koordinator aksi AZ Siregar dalam orasinya, Jumat (11/6).
Ia menerangkan, jika memang KPU bersifat independen, tidak patut menyebarkan dan menempelkan di setiap TPS tentang ijajah palsu salah satu calon. Padahal pasangan calon itu sebenarnya belum mempunyai kekuatan hukum, yang menjatuhkan dan menjadi bomerang kepada masyarakat. “Panwas juga tidak efektif melaksanakan kinerjanya,” tudingnya.
Masih kata AZ Siregar, Panwas tidak konsisten menjalanan peraturan adanya permasalah C6. Panwas juga tidak mengambil tindakan terkait adanya pasangan calon yang memberikan voucher yang akan diganti dengan uang Rp300 ribu per orang. Ternyata pasangan itu hanya menipu dan mengiming-iming agar masyarakat memilihnya dan tidak menepati janjinya. “Apakah seperti itu calon pemimpin yang akan memimpin kota Siantar saat ini,” ucapnya tanpa menyebut siapa sebenarnya yang mereka tuding.
Anggota KPU, Mangasi Tua Purba kepada warga mengatakan, bahwa sebelumnya jika mereka ingin menyampaikan permasalahan ini, seharusnya kepada Panwas. Kemudian Panwas memberitahukan kepada KPUD. “KPU tidak pernah buang badan, sebelum pelantikan masih dapat didiskualifikasi tentang keabsahannya. Tapi marilah kita menggunakan seluruh tahapan pilkada,” ujarnya.(mag-13/smg)
sumber : hariansumutpos
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments