Awas Pupuk Bersubsidi Ganti Kemasan
Garama ParRaya
11:46 PM
0
SIMALUNGUN-METRO; Penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani diduga terjadi kecurangan, yakni menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengganti kemasan pupuk bersubsidi menjadi tidak bersubsidi yang kemudian dijual kepada masyarakat.
Salah seorang masyarakat Pematang Raya, Riduan Paradiso Purba kepada Metro, kemarin mengatakan, dia pernah melihat salah seorang pengusaha kios pengecer yang menjual pupuk bersusidi di atas HET yakni dengan harga Rp90.000 per zak timbangan 50 kg. Menurutnya, harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp65.000 – Rp70.000 per zak. Selain itu, pengusaha kios pupuk juga mengganti kemasan pupuk yang bertuliskan bersubsidi dengan kemasan yang tidak bersubsidi.
"Saya pernah lihat kemasan pupuk itu tapi diganti. Saat itu saya tidak mempunyai kamera untuk difoto sebagai barang bukti," katanya. Ketika dia menanyakan siapa kios pengecer yang melakukan penggatian kemasan pupuk tersebut, dia enggan menyebutkannya. "Nanti saja kalau sudah ada buktinya. Kita menjunjung azas praduga tak bersalah," katanya.
Wakil Ketua komisi II DPRD Simalungun, Bernhard Damanik SE yang dihubungi melalui ponselnya sangat menyesalkan tindakan oknum kios pengecer tersebut. Melalui Metro pihaknya mengimbau masyarakat yang menemukan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini agar melaporkannya kepada DPRD melalui Komisi II dan selanjutnya akan dilaporkan ke pihak berwajib serta dilakukan pencabutan ijin kios.
"Silahkan sampaikan kepada kami bukti kecurangan untuk kita sampaikan kepada pihak yang berwajib," katanya.
Bernard juga menyayangkan kinerja Komisi Pengawasan Pupuk yang dinilai kurang bekerja. Padahal, anggaran kegiatan dan operasionalnya selalu ditampung di APBD setiap tahunnya. "Kalau hanya menghabiskan anggaran, saya setuju jika komisi pengawasan pupuk ini dibubarkan," katanya tegas.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Hamdan Nasution SP berjanji akan mencek kebenaran informasi tersebut. "Saya akan perintahkan pegawai saya untuk mencek kebenarannnya. Sebelum saya ketahui siapa oknumnya, saya no comment dulu," katanya yang saat dihubungi mengaku sedang rapat.
Ketua Komisi Pengawasan Pupuk yang juga Asisten II Sektariatat Daerah, Mudzrin Ssos tidak berhasil ditemui di ruang kerjanya. Menurut salah seorang stafnya, dia sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun. Tapi ketika dicari di DPRD, ternyata tidak ada. (Hot)
Salah seorang masyarakat Pematang Raya, Riduan Paradiso Purba kepada Metro, kemarin mengatakan, dia pernah melihat salah seorang pengusaha kios pengecer yang menjual pupuk bersusidi di atas HET yakni dengan harga Rp90.000 per zak timbangan 50 kg. Menurutnya, harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp65.000 – Rp70.000 per zak. Selain itu, pengusaha kios pupuk juga mengganti kemasan pupuk yang bertuliskan bersubsidi dengan kemasan yang tidak bersubsidi.
"Saya pernah lihat kemasan pupuk itu tapi diganti. Saat itu saya tidak mempunyai kamera untuk difoto sebagai barang bukti," katanya. Ketika dia menanyakan siapa kios pengecer yang melakukan penggatian kemasan pupuk tersebut, dia enggan menyebutkannya. "Nanti saja kalau sudah ada buktinya. Kita menjunjung azas praduga tak bersalah," katanya.
Wakil Ketua komisi II DPRD Simalungun, Bernhard Damanik SE yang dihubungi melalui ponselnya sangat menyesalkan tindakan oknum kios pengecer tersebut. Melalui Metro pihaknya mengimbau masyarakat yang menemukan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini agar melaporkannya kepada DPRD melalui Komisi II dan selanjutnya akan dilaporkan ke pihak berwajib serta dilakukan pencabutan ijin kios.
"Silahkan sampaikan kepada kami bukti kecurangan untuk kita sampaikan kepada pihak yang berwajib," katanya.
Bernard juga menyayangkan kinerja Komisi Pengawasan Pupuk yang dinilai kurang bekerja. Padahal, anggaran kegiatan dan operasionalnya selalu ditampung di APBD setiap tahunnya. "Kalau hanya menghabiskan anggaran, saya setuju jika komisi pengawasan pupuk ini dibubarkan," katanya tegas.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Hamdan Nasution SP berjanji akan mencek kebenaran informasi tersebut. "Saya akan perintahkan pegawai saya untuk mencek kebenarannnya. Sebelum saya ketahui siapa oknumnya, saya no comment dulu," katanya yang saat dihubungi mengaku sedang rapat.
Ketua Komisi Pengawasan Pupuk yang juga Asisten II Sektariatat Daerah, Mudzrin Ssos tidak berhasil ditemui di ruang kerjanya. Menurut salah seorang stafnya, dia sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun. Tapi ketika dicari di DPRD, ternyata tidak ada. (Hot)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments