sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » » Simalungun Optimis Siak Online Terealisasi 2011


Garama ParRaya 2:29 AM 0

SIMALUNGUN-METRO; Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Catatan Sipil optimis, dapat menerapkan program Siak (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Online, dengan batas akhir Januari 2011 mendatang.

Juka hal tersebut tidak dapat terlaksana, Simalungun terancam tak dapat mengikuti/memperoleh, atau dilibatkan dalam program pemerintah pusat yang menyangkut dana APBN. Hal ini sesuai Permendagri No 29 tahun 2010, yang mengharuskan seluruh kabupaten/kota menerapkan program Siak Online.


Sedangkan hingga kini, Pemkab Simalungun sama sekali belum menerapkan hal tersebut. "Depdagri telah menyatakan, Pemda yang tidak menerapkan Siak online hingga Januari 2011 mendatang, dikategorikan daerah yang melanggar aturan perundang-undangan. Sanksinya, daerah itu tidak akan diikut sertakan dalam program-program nasional," ujar Kadis Capil dan Kependudukan, Revanus Sormin, melalui Kepala Bidang Informasi Riswanto Simarmata belum lama ini.

Meski pada APBD 2010 dan P-APBD 2010 anggaran pelaksanaan program Siak online itu belum dianggarkan, Simarmata mengaku, pihaknya tetap optimis, menjalankan program itu. Katanya, pada pembahasan P-APBD 2010 mendatang, pihaknya kembali mengajukan anggarna tersebut.

"Kami optimis program ini terlaksana tepat waktu dan untuk kita minta dukungan legislatif untuk menyetujui anggaran tersebut, nantinya di P-APBD 2010," katanya.

Menurut Riswanto, sejauh penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya, salah satu hal yang menyebabkan amburadulnya data kependudukan di daerah ini, adalah karena ketiadaan sistem pendataan yang terprogram. Dengan kata lain, keterbatasan yang dimiliki pemerintah, dalam hal ini Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil, sering memunculkan data ganda dalam pendataan penduduk. Namun, hal ini tidak hanya terjadi di Simalungun, melainkan di seluruh Indonesia. Inilah yang kemudian mendasari, munculnya rencana pemerintah, untuk memberlakukan Siak online.

Melalui program Siak, lanjutnya, database antara kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat, akan dihubungkan, dan akan ter-integrasi. Sehingga, kemungkinan adanya identitas ganda, akan sangat kecil. Karena setiap penduduk akan dilengkapi nomor identitas kependudukan (NIK). Nomor itu kata Simarmata, bersifat unik dan dapat dipergunakan di seluruh Indonesia.

"Nantinya kalau Siak online ini telah terlaksana, tidak perlu lagi surat pindah, bagi orang-orang yang berpindah kedudukan. Karena, dengan adanya NIK yang terdaftar dalam Siak itu, keberadaan seseorang penduduk, dapat dipantau. Dengan kata lain, KTP yang akan digunakan nantinya dalam sistem Siak berbasis tekhnologi," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Luhut Sitinjak SH, saat dimintai komentarnya atas persoalan ini mengatakan, menyiasati persoalan tersebut, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Dinas Catatan Sipil telah berangkat ke Jakarta.

Keberangkatan mereka, guna menemui pihak Departemen Dalam Negeri. Dalam pertemuan saat itu katanya, Depdagri berjanji akan memprioritaskan Simalungun, untuk menerima bantuan dalam pengadaan kelengkapan Siak online.

"Depdagrai berjanji membantu, untuk mengadakan sistem itu di Simalungun. Di mana, Depdagri akan membantu dengan menggunakan dana stimulan, untuk menyediakan tenaga ahli, dan administrasi untuk membenahi Siak di Simalungun, dalam tahap awal," tegasnya. (Ing)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply