4 Pejabat Karo Geser Pejabat Simalungun
Garama ParRaya
6:05 PM
0
Ismail Ginting Bakal Gantikan Mahrum
SIMALUNGUN-METRO; Empat pejabat dari Pemkab Karo dipastikan bakal menggeser posisi empat pejabat di Pemkab Simalungun. Salah satunya, Asisten II Pemkab Karo bakal menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, dengan kata lain menggeser posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Mahrum Sipayung. Informasi dihimpun METRO, Selasa (9/11), selain Ismail, pejabat Pemkab Karo yang bakal menggeser pejabat Pemkab Simalungun.
yakni Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Karo, Subur Tarigan menggantikan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Simalungun Ir Topot Saragih, dan Staf Cipta Karya PUD Karo, Sarman Tarigan dimungkinkan menjabat salah satu Kabid di PU Bina Marga Simalungun, serta Kadis Kesehatan Karo, dr Sabrina Tarigan diinformasikan menggantikan Kadis Kesehatan Simalungun dr Jan Maurisdo Purba.
Informasi perpindahan pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun ini disinyalir karena akan berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Drs DD Sinulingga. Sehingga keempat pejabat memilih eksodus ke Pemkab Simalungun.
Kepastian bakal mutasinya keempat pejabat Pemkab Karo ke Simalungun ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Drs Kawar Sembiring MSi, Senin (8/11) siang. Namun Kawar menganggap permohonan perpindahan yang dilakukan sebahagian pejabat eselon III dan II di Pemkab Karo ini demi peningkatan karir kepegawaian yang dianggap sudah mentok di Pemkab Karo.
"Ada memang yang memasukkan usulan pindah, namun tidak banyak. Ini wajar demi peningkatan karir mereka," kata Kawar.
Selain informasi eksodusnya pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun, juga beredar informasi Bupati Simalungun DR JR Saragih telah mengusulkan 18 nama pejabat eselon II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), termasuk usulan empat nama calon Sekda Simalungun.
Namun Plt Kepala BKD Simalungun, Drs Garinsen Saragih, ketika dikonformasi kemarin mengaku tidak mengetahui adanya perpindahan pejabat dari luar daerah ke Pemkab Simalungun.
Sementara Kepala BKD Sumut, Suherman SPd MM menyebutkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima surat pengusulan 18 nama pejabat eselon II dari Pemkab Simalungun. Namun dia tidak memungkiri, surat pengusulan tersebut kemungkinan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin, yang menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai hari ini belum ada, mungkin masih dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan gubernur," katanya.
Bupati Simalungun JR Saragih ketika dikonfirmasi soal kebenaran informasi pengusulan nama pejabat eselon II Pemkab Simalungun ke Pemprovsu, hingga tadi malam pukul 22.00 WIB, tidak membalas pesan singkat (SMS) yang dikirimkan. (spy/esa/nang/smg)
yakni Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Karo, Subur Tarigan menggantikan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Simalungun Ir Topot Saragih, dan Staf Cipta Karya PUD Karo, Sarman Tarigan dimungkinkan menjabat salah satu Kabid di PU Bina Marga Simalungun, serta Kadis Kesehatan Karo, dr Sabrina Tarigan diinformasikan menggantikan Kadis Kesehatan Simalungun dr Jan Maurisdo Purba.
Informasi perpindahan pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun ini disinyalir karena akan berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Drs DD Sinulingga. Sehingga keempat pejabat memilih eksodus ke Pemkab Simalungun.
Kepastian bakal mutasinya keempat pejabat Pemkab Karo ke Simalungun ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Drs Kawar Sembiring MSi, Senin (8/11) siang. Namun Kawar menganggap permohonan perpindahan yang dilakukan sebahagian pejabat eselon III dan II di Pemkab Karo ini demi peningkatan karir kepegawaian yang dianggap sudah mentok di Pemkab Karo.
"Ada memang yang memasukkan usulan pindah, namun tidak banyak. Ini wajar demi peningkatan karir mereka," kata Kawar.
Selain informasi eksodusnya pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun, juga beredar informasi Bupati Simalungun DR JR Saragih telah mengusulkan 18 nama pejabat eselon II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), termasuk usulan empat nama calon Sekda Simalungun.
Namun Plt Kepala BKD Simalungun, Drs Garinsen Saragih, ketika dikonformasi kemarin mengaku tidak mengetahui adanya perpindahan pejabat dari luar daerah ke Pemkab Simalungun.
Sementara Kepala BKD Sumut, Suherman SPd MM menyebutkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima surat pengusulan 18 nama pejabat eselon II dari Pemkab Simalungun. Namun dia tidak memungkiri, surat pengusulan tersebut kemungkinan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin, yang menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai hari ini belum ada, mungkin masih dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan gubernur," katanya.
Bupati Simalungun JR Saragih ketika dikonfirmasi soal kebenaran informasi pengusulan nama pejabat eselon II Pemkab Simalungun ke Pemprovsu, hingga tadi malam pukul 22.00 WIB, tidak membalas pesan singkat (SMS) yang dikirimkan. (spy/esa/nang/smg)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments