Bupati Simalungun Siap Jalani Penyelidikan di KPK
Garama ParRaya
5:58 PM
0
JAKARTA-METRO; Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan dirinya dan hakim MK, Akil Mochtar. Pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, semakin baik bagi kliennya.
”Ya memang harus segera ke tahap penyelidikan, biar bisa segera dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” kata Viktor Nadapdap saat dihubungi koran ini di Jakarta, Minggu (19/12). Viktor mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas langkah KPK yang sudah menaikkan penanganan perkara ini, dari tahap penelaahan ke tahap penyelidikan.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK, antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan. Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.
“Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red),” ungkap Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, hanya selang seminggu setelah Ketua MK, Mahfud MD dan Hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK, lembaga antikorupsi tersebut memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan suap tersebut.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar menyatakan, peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. “Benar. Kasus itu telah naik ke penyelidikan sejak beberapa hari lalu. Tapi tidak sampai seminggu yang lalu, ya sekitar 2 - 3 hari lalu,” papar Haryono, Sabtu (18/12).
Menurut Haryono, semua data dan informasi terkait dugaan suap di tubuh MK tersebut dirasa lengkap dan memenuhi syarat untuk masuk dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, KPK telah membentuk sebuah tim untuk menyelidiki kasus yang ikut menyeret nama Hakim MK, Akil Mochtar itu.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK akan memfokuskan pada adanya dugaan suap, ketimbang percobaan suap seperti yang dilaporkan Mahfud dan Akil pada waktu itu. “Yang penting penyelidikan dilakukan berdasarkan bukt-bukti yang ada,” imbuh dia. (sam)
”Ya memang harus segera ke tahap penyelidikan, biar bisa segera dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” kata Viktor Nadapdap saat dihubungi koran ini di Jakarta, Minggu (19/12). Viktor mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas langkah KPK yang sudah menaikkan penanganan perkara ini, dari tahap penelaahan ke tahap penyelidikan.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK, antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan. Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.
“Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red),” ungkap Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, hanya selang seminggu setelah Ketua MK, Mahfud MD dan Hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK, lembaga antikorupsi tersebut memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan suap tersebut.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar menyatakan, peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. “Benar. Kasus itu telah naik ke penyelidikan sejak beberapa hari lalu. Tapi tidak sampai seminggu yang lalu, ya sekitar 2 - 3 hari lalu,” papar Haryono, Sabtu (18/12).
Menurut Haryono, semua data dan informasi terkait dugaan suap di tubuh MK tersebut dirasa lengkap dan memenuhi syarat untuk masuk dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, KPK telah membentuk sebuah tim untuk menyelidiki kasus yang ikut menyeret nama Hakim MK, Akil Mochtar itu.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK akan memfokuskan pada adanya dugaan suap, ketimbang percobaan suap seperti yang dilaporkan Mahfud dan Akil pada waktu itu. “Yang penting penyelidikan dilakukan berdasarkan bukt-bukti yang ada,” imbuh dia. (sam)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments