FORKISS Minta Bandara Raya Dikaji Ulang
Garama ParRaya
7:03 AM
0
SIMALUNGUN-METRO; Program pembangunan Bandara Raya yang dilakukan Pemkab Simalungun diharapkan Forum Komunikasi Informasi Siantar-Simalungun (FORKISS) untuk dikaji ulang. Salahsatu alasan FORKISS mengatakan itu, lokasi rencana pembangunan bandara berdekatan dengan komplek perkantoran.
Dasar pemikiran FORKISS meminta Pemkab Simalungun melakukan pembangunan Bandara Raya tersebut, kata Ketua dan Sekretaris FORKISS, Agus Rudi Sinaga dan Jan Gelora Tarigan SSos, Minggu (5/12) melalui rilisnya yang dikirimkan ke Redaksi METRO SIANTAR adalah, harus ada analisa yang cermat terhadap dampak lingkungan dengan melibatkan semua unsur terkait.
Kata mereka dalam rilisknya, pembangunan SMK N 1 Raya adalah peralihan nama dari SMT Pertanian Negeri Pematang Raya atas kerjasama FAO dan IDB. Operasionalnya dimulai tahun 1982 dan diresmikan tanggal 7 Januari 1983 oleh Mendikbud RI dengan SK Pendirian No. 0301/0/19982 tanggal 9 Oktober 1982.
"Pelepasan tanah masyarakat adalah untuk kepentingan pendidikan dengan harapan yang sangat besar dari masyarakat akan meningkatkan mutu pertanian di raya dan simalungun umumnya. Hal ini juga menggagalkan rencana mantan bupati 2005-2010 membangun perumahan di atas lahan tersebut," kata Agus Rudi Sinaga dan Jan Gelora Tarigan SSos.
Selain alasan itu, mereka juga memberikan alasan bahwa lokasi rencana pembangunan bandara berdekatan dengan komplek perkantoran, yang akan mengganggu kinerja pegawai dan berakibat buruk pada pelayanan masyarakat serta terganggunya proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 raya yang otomatis konsep mencerdaskan anak bangsa akan terabaikan.
"Alangkah disayangkan dana pendahuluan di APBD bukan digunakan untuk hal yang bersifat mendesak untuk kepentingan rakyat, tapi digunakan untuk kepentingan pembangunan bandara tersebut. Hal ini membutuhkan penjelasan yang trasparan dari pimpinan DPRD Simalungun, agar masyarakat luas memahami urgensi pembangunan Bandara Raya," pinta mereka.
Yang dipertanyakan FORKISS, Quo Vadis Agenda Perubahan, Rakyat Ddutamakan Apakah pembangunan Bandara Raya bentuk perubahan, dengan mengutamakan rakyat? (mer)
Dasar pemikiran FORKISS meminta Pemkab Simalungun melakukan pembangunan Bandara Raya tersebut, kata Ketua dan Sekretaris FORKISS, Agus Rudi Sinaga dan Jan Gelora Tarigan SSos, Minggu (5/12) melalui rilisnya yang dikirimkan ke Redaksi METRO SIANTAR adalah, harus ada analisa yang cermat terhadap dampak lingkungan dengan melibatkan semua unsur terkait.
Kata mereka dalam rilisknya, pembangunan SMK N 1 Raya adalah peralihan nama dari SMT Pertanian Negeri Pematang Raya atas kerjasama FAO dan IDB. Operasionalnya dimulai tahun 1982 dan diresmikan tanggal 7 Januari 1983 oleh Mendikbud RI dengan SK Pendirian No. 0301/0/19982 tanggal 9 Oktober 1982.
"Pelepasan tanah masyarakat adalah untuk kepentingan pendidikan dengan harapan yang sangat besar dari masyarakat akan meningkatkan mutu pertanian di raya dan simalungun umumnya. Hal ini juga menggagalkan rencana mantan bupati 2005-2010 membangun perumahan di atas lahan tersebut," kata Agus Rudi Sinaga dan Jan Gelora Tarigan SSos.
Selain alasan itu, mereka juga memberikan alasan bahwa lokasi rencana pembangunan bandara berdekatan dengan komplek perkantoran, yang akan mengganggu kinerja pegawai dan berakibat buruk pada pelayanan masyarakat serta terganggunya proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 raya yang otomatis konsep mencerdaskan anak bangsa akan terabaikan.
"Alangkah disayangkan dana pendahuluan di APBD bukan digunakan untuk hal yang bersifat mendesak untuk kepentingan rakyat, tapi digunakan untuk kepentingan pembangunan bandara tersebut. Hal ini membutuhkan penjelasan yang trasparan dari pimpinan DPRD Simalungun, agar masyarakat luas memahami urgensi pembangunan Bandara Raya," pinta mereka.
Yang dipertanyakan FORKISS, Quo Vadis Agenda Perubahan, Rakyat Ddutamakan Apakah pembangunan Bandara Raya bentuk perubahan, dengan mengutamakan rakyat? (mer)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments