sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Lamaran Via Pos Rugikan Pelamar


Garama ParRaya 7:02 AM 0

SIMALUNGUN-METRO; Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta mempertimbangkan kebijakannya dalam hal pendaftaram seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni mengirimkan berkas melalui Kantor Pos. Sehingga pelamar dirugikan karena tidak memiliki kesempatan memperbaiki serta melengkapi berkas jika silap mengirimkan berkas lamaran yang tidak lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Aleksius Saragih SPd kepada METRO, Minggu (5/12) ketika mendengar banyak berkas pelamar yang batal, karena kelengkapan berkas kurang. Lulusan Universitas Negeri Medan (Unimed) tiga tahun yang lalu ini berpendapat, pelamar yang langsung menyampaikan memiliki kesempatan melengkapi berkas karena petugas yang memeriksa langsung berhadapan.


"Soal kesilapan hal biasa dilakukan manusia termasuk dalam mendaftar CPNS. Contohnya ketika mengirimkan berkas surat lamaran lupa memasukkan, nah kalau langsungkan masih bisa dilengkapi. Termasuk ketika ada ijazah diragukan dapat dikronfontir langsung," kata Aleksius Saragih.

Lebih lanjut pria yang telah mengajar di salah satu SMP Negeri di Simalungun ini menjelaskan, soal kemungkinan adanya pratik KKN (Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme) karena bertemu langsung sebenarnya kecil kemungkinan. Karena aturan serta sistem pengawasan telah lebih baik walaupun tetap tidak menutup kemungkinan.

"Tetapi dengan sistem pengiriman via Kantor Pos juga tetap terbuka kemungkinan untuk KKN, terutama antar panitia dalam meloloskan calon pelamar. Misalnya jumlah pelamar hanya 2 orang dan 1, di antaranya kerabat panitia, sementara lowongan hanya 1 maka ada kemungkinan dengan berbagai alasan yang dibuat-buat menyatakan berkas yang satunya tidak lengkap, sehingga secara otomatis hanya 1 yang maju. Hal ini telah dibuktikan, dengan diam-diam panitia meneliti berkas kerabatnya serta memastikan berkas tersebut lengkap jika memang belum lengkap. Sehingga tidak ada istilah batal atau gagal untuk pelamar yang mengenal panitia atau kerabatnya," kata Saragih.

"Pemkab harus mengubah sistem, serta mengembalikan pada sistem lama. Dan yang tidak kalah penting, SDM panitia harus memadai untuk memeriksa berkas, tidak pantas lulusan setingkat SMA memeriksa kelengkapan berkas Sarjana," ujarnya.

Sementara, Kepada BKD Simalungun, Drs Garinsen Saragih terkait berkas pelamar yang dikirim via pos mengatakan tujuannya untuk mencegah KKN karena bertemu dengan panitia. "Telah ada MOU-nya," katanya. (esa)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply