sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » » » Gedung Kantor Bupati Simalungun Tak Layak


Garama ParRaya 10:32 PM 0

Awal 2011 Dikosongkan
SIMALUNGUN-METRO; Bangunan kantor Bupati Simalungun di Raya dinilai tidak layak dan aman digunakan. Sehingga direncanakan awal tahun 2011 gedung dikosongkan dan seluruh penghuninya untuk sementara dipindahkan ke kompleks kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong.
Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih, Selasa (28/12) di halaman kantor Bupati Simalungun. JR menjelaskan, saat ini konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kekuatan gedung. Nantinya, hasil penelitian akan menentukan tindakan lebih lanjut, apakah hanya dilakukan rehabilitasi untuk memperkokoh gedung atau seluruh gedung harus dirubuhkan jika memang konstruksinya membahayakan.

“Gedung yang ada sekarang tidak layak dihuni, karena lantai gedung seperti mangalami pergerakan yang mengakibatkan banyak lantai keramik pecah. Konsultan sedang mengadakan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kondisi gedung. Jadi untuk sementara seluruh penghuni akan pindah, termasuk bupati dan wakil bupati,” kata JR.
Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman dan Pertambangan dan Energi (Kadis Tarukim dan Tamben) Kabupaten Simalungun, Subur Tambun, Rabu (29/12) membenarkan konsultan dari ITB saat ini sedang mengadakan penelitian gedung kantor Bupati Simalungun.
“Ya, memang konsultan ITB saat ini sedang memeriksa gedung kantor bupati secara mendetail, tetapi hasilnya belum diketahui,” kata Subur.
Ketika ditanyakan apakah kedatangan konsultan dari ITB sekaligus untuk membuat tata ruang wilayah Kabupaten Simalungun, pejabat ‘impor dari Tanah Karo ini mengatakan, keberadaan konsultan ITB murni untuk meneliti kelayakan gedung kantor bupati.
Sementara itu, dalam Rancangan APBD Simalungun tahun 2011, Dinas Tarukim dan Tamben mengajukan anggaran sebesar Rp15,8 miliar. Dalam pagu anggaran yang diajukan tersebut, untuk pemeliharaan rutin kantor sebesar Rp10 miliar lebih.
Koordinator Simalungun Corruption Watch (SCW) Adil Saragih menanggapi besarnya pemeliharaan rutin yang diajukan Dinas Tarukim dan Tamben pantas dicurigai karena usia gedung SKPD dan kantor Bupati Simalungun baru beberapa tahun.
“Dengan jumlah sebesar itu dapat dilakukan rehab besar-besaran. Ini berarti seluruh gedung SKPD dan kantor Bupati Simalungun tidak dibangun sesuai bestek. Kepala Dinas Tarukim dan Tamben yang menjabat di masa pembangunan gedung tersebut, seharusnya bertanggungjawab karena telah lalai melakukan pengawasan pembangunan gedung,” tukas Adil. (esa)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply