Simalungun Terima Penghargaan Ketahanan Pangan Nasional
Garama ParRaya
4:59 AM
0

Selain itu, ada tujuh daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan yang sama yaitu Langkat, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Karo, Kota Padang Sidempuan dan Humbang Hasundutan. Ini termasuk 162 Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang juga menerima penghargaan tersebut.
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Simalungun, Amran Sinaga, Selasa 23 Agustus 2011 mengatakan, Pemkab Simalungun berhasil meningkatkan produksi padi sebanyak 453.647 ton atau 286.705 ton, setara beras dengan produksi 51,80 kwintal per hektar. Dengan peningkatan produksi beras di Simalungun itu menurutnya menyebabkan surplus beras 134.156 ton atau naik 5,77 persen, jika dibandingkan dengan produksi pada tahun 2009.
Amran menyebutkan, hasil beras yang surplus sesuai target nasional ini merupakan hasil dari langkah kebijakan yang harus memihak pada petani. Diakui, beratnya biaya produksi dalam menanam padi seringkali terjadi pengalihan fungsi lahan untuk pertanian hortikultura.
“Untuk memperoleh surplus beras, Dinas Pertanian harus berusaha keras membuat petani mempertahankan lahannya untuk tetap menanam padi. Akibat biaya produksi mahal, seringkali petani mengalih fungsikan lahannya,” paparnya.
Untuk mempertahankan jumlah produksi beras, termasuk meningkatkan produksi padi setara beras yang ditarget naik 5-7 persen tahun 2011 ini, Pemkab melakukan langkah pemberian bantuan atau insentif. Ini seperti Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan Bantuan Langsung Pupuk(BLP) yang akan diberikan pada tahun 2011 ini kepada para petani di kecamatan – kecamatan. Yang juga merupakan sentra penghasil beras.
BLBU yang diberikan berupa benih padi varietas unggul untuk 22 ribu hektar ,sedangkan BLP merupakan pembagian secara gratis pupuk NPK bagi 10 ribu hektar. Padi hibrida juga akan dibagi untuk lahan seluas 1000 hektar, ditambah bibit jagung yang ditanam di lahan 2200 hektar.
Amran menuturkan, tahun 2011 target yang harus dicapai antara 5–7 persen dari produksi sebelumnya. Sehingga sistem pola tanam secara serentak kembali digalakkan. Dikatakan, hal ini sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda Nomor 13 Tahun 1981 Tentang Sistem Pola Tanam Serentak. Namun, Perda ini cenderung tidak dipatuhi dan sulit mengubah kebiasaan para petani.
Sehingga untuk meningkatkan hasil, pihaknya menerapkan teknologi produksi pertanian, dengan sistem sekolah lapang pengelolaan lapangan terpadu, pelatihan kepada petani, serta melakukan gerakan pengendalian hama penyakit padi sawah.(ps)
sumber :eksposenews
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments