Ketua DPRD Simalungun dan Bupati Tandatangani KUAPPAS 2011
Garama ParRaya
4:55 AM
0
RAYA-Ketua DPRD Binton Tindaon dan Bupati Simalungun JR Saragih menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Program Anggaran Sementara (KUAPPAS) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Sabtu (17/9). KUAPPAS merupakan draf untuk P-APBD 2011.
Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Ketua DPRD Julius Silalahi, Ojak Naibaho, Burhanuddin Sinaga dan Anggota Badan Anggaran DPRD. Sementara dari Pemkab turut hadir Sekretaris Daerah Ismail Ginting beserta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum dilakukan penantanganan nota kesepakatan tentang KUAPPAS P-APBD, Rospita Sitorus, anggota Badan Anggaran membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun.
Lampiran nota kesepakatan terdiri dari kegiatan tentang seleksi penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebesar Rp1 miliar masih dalam tanda bintang yang artinya harus mendapat persetujuan tertulis dari Menpan RI.
Selanjutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp7,4 miliar yaitu pada Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Kemudian program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp867 juta atau bertambah sebesar Rp382 juta dari APBD 2011. Pertambahan anggaran dimaksud agar digunakan untuk pos honor jaga malam atau keamanan.
“Pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp1,2 miliar agar disesuaikan dengan nomenklatur dan dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Bupati Simalungun JR Saragih dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun yang yang telah meluangkan waktunya untuk membahas KUA PPAS.
Di samping itu, Bupati juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini dan kepada kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerja sama dengan legislatif dalam melakukan kegitan-kegiatan pembangunan di masa mendatang.
Sementara itu ketua DPRD Binton Tindaon SPd dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan KUA PPAS, agar segera membuat surat ke DPRD Simalungun untuk dapat melakukan pembahasan PAPBD 2011. (ral/leo)
Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Ketua DPRD Julius Silalahi, Ojak Naibaho, Burhanuddin Sinaga dan Anggota Badan Anggaran DPRD. Sementara dari Pemkab turut hadir Sekretaris Daerah Ismail Ginting beserta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum dilakukan penantanganan nota kesepakatan tentang KUAPPAS P-APBD, Rospita Sitorus, anggota Badan Anggaran membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun.
Lampiran nota kesepakatan terdiri dari kegiatan tentang seleksi penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebesar Rp1 miliar masih dalam tanda bintang yang artinya harus mendapat persetujuan tertulis dari Menpan RI.
Selanjutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp7,4 miliar yaitu pada Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Kemudian program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp867 juta atau bertambah sebesar Rp382 juta dari APBD 2011. Pertambahan anggaran dimaksud agar digunakan untuk pos honor jaga malam atau keamanan.
“Pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp1,2 miliar agar disesuaikan dengan nomenklatur dan dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Bupati Simalungun JR Saragih dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun yang yang telah meluangkan waktunya untuk membahas KUA PPAS.
Di samping itu, Bupati juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini dan kepada kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerja sama dengan legislatif dalam melakukan kegitan-kegiatan pembangunan di masa mendatang.
Sementara itu ketua DPRD Binton Tindaon SPd dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan KUA PPAS, agar segera membuat surat ke DPRD Simalungun untuk dapat melakukan pembahasan PAPBD 2011. (ral/leo)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
No comments