sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Usulan Pemkab Simalungun 1000-an Honorer Diangkat CPNS


Garama ParRaya 8:54 PM 2

RAYA-Pemkab Simalungun mengusulkan seribuan honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seribuan honorer tersebut terdiri atas 155 orang kategori I dan kategori II sebanyak 976 orang.
Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Elyanto Purba ditemui di ruangannya Kamis (22/9) menyebutkan, honorer kategori I yang mereka usulkan diangkat menjadi CPNS sebanyak 155 orang. Pengusulan ini dilakukan sejak Agustus 2010.
Dijelaskannya, secara lengkap data para honorer ini telah mereka kirimkan, antara lain lama bekerja, SKPD tempat bekerja, nama yang bersangkutan, SK, serta data pendukung lainnya.


“Honorer kategori I yang diusulkan ini tersebar merata di setiap SKPD, tidak ada yang diutamakan. Jumlahnya merata, baik tenaga guru, kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya di SKPD yang ada di Pemkab Simalungun,” jelasnya.
Menurut dia, honorer kategori I ini yakni sumber gajinya dari APBD dan APBN. Sementara SK, terhitung minimal 1 Januari 2005, dan masa kerja honorer bersangkutan berkelanjutan sejak tahun 2005, atau tidak terputus-putus.
Lanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tertanggal 23 Juli 2007, usia maksimal honorer 46 tahun dan minimal 19 tahun saat Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan.
Sedangkan honorer kategori II, sumbernya gaji di luar APBD atau APBN. Misalnya honorer komite sekolah atau honorer sukarela di setiap SKPD.
“Honorer Kategori II diusulkan (diangkat CPNS) Desember 2010 lalu. Kebanyakan berasal dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Namun yang kita kirimkan saat itu hanya nama-nama, belum data lengkap,” bebernya.
Salah seorang honorer di Dinas Pendidikan Simalungun, L br Purba, berharap segera diangkat menjadi CPNS. Sebab sesuai pengakuannnya, sejak 2007 mereka telah mendapat informasi akan diangkat menjadi CPNS.
“Saya termasuk honorer dengan SK sebelum Januari 2005. Nama saya sudah masuk data base, namun tetap sebagai honorer. Saya sudah lama menanti, mudah-mudahan bisa diangkat menjadi CPNS,” katanya.
Tidak Ada dari Kategori III
Meskipun ada rekomendasi dari Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer di DPR tentang lima kategori yang layak diangkat CPNS, namun pemerintah tetap berpegang pada dua klasifikasi saja. Yaitu honorer tertinggal kategori I dan II. Dua kategori itu saja yang akan diangkat menjadi CPNS. Bahkan, khusus kategori II, prosesnya tetap melalui seleksi, meski antarhonorer itu sendiri.
“Yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Tidak ada lagi kategori tiga, empat, dan lima,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat, Kamis (22/9).
Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya. Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD. Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD, seperti diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana Komite Sekolah.
“Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya bekerja di instansi pemerintah, diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,” bebernya.
Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
“Verifikasi dan validasi terhadap honorer kategori satu telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari aspek anggaran. Nantinya nama-nama yang lolos akan kita umumkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai honorer,” terangnya.
Sebelumnya, Menpan-RB EE Mangindaan memperkirakan, akhir bulan ini atau paling telat Oktober, PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan. (ral/awa/esy/jpnn)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

2 komentar Usulan Pemkab Simalungun 1000-an Honorer Diangkat CPNS

  1. KISAH SUKSES JADI PNS
    Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2013 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 007 sumenep jawa timur, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO M.SI selaku deputi bidang mutasi Kepegawaian di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO no tlp pribadi beliau: 0823-6780-2345 siapa tau beliau masi bisa membantu anda Terima kasih.

    ReplyDelete