sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Gaji DPRD Simalunguan Rp12 Juta


Garama ParRaya 11:22 PM 0

Dinilai Tak Sebanding dengan Kontribusi

SIMALUNGUN – Anggota DPRD Kabupaten Simalungun menerima gaji tiap bulannya rata-rata Rp12 juta. Gaji tersebut sudah termasuk tunjangan istri/suami, anaka, beras, perumahan dan tunjuangan lainnya. Gaji besar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kinerja DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Rakyat telah membayar gaji kepada DPRD Rp12 juta per bulan. Yang menjadi pertanyaan, sudahkah DPRD berbuat kepada masyarakat senilai apa yang diterima? Jadi bukan persoalan besar atau kecilnya gaji, namun apa kontribusi yang telah diperbuat kepada masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Hukum USI Januarison Saragih MM.
Dia mengatakan, besaran gaji DPRD berdasarkan PAD yang diterima pemerintah daerah yang dipungut dari masyarakat dengan berbagai pungutan, baik pajak maupun retribusi. Menurut dia, apa yang diterima DPRD saat ini, tidak sesuai dengan apa yang diperbuat kepada masyarakat.
Harusnya, DPRD memahami bahwa gajinya bersumber dari rakyat, sehingga dalam melaksanakan tugasnya, harus proporsional dan professional. Januarison Saragih meminta kepada anggota DPRD yang saat ini duduk agar dapat berkaca dan menyadari apa yang telah diperbuat terhadap kemajuan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada berbuat, mendingan mundur saja dan tidak usah mencalonkan lagi. Saya menilai kekecewaan masyarakat atas kinerja DPRD saat ini cukup besar. Itu merupakan gambaran yang harus diketahui DPRD,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Simalungun Joni Saragih menyebutkan, besaran gaji DPRD diatur berdasarkan PP Nomor 37 tahun 2006 tentang perbuahan, kedua atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Besaran itu, kata Joni, disesuaikan terhadap berapa jumlah PAD yang diterima daerah. Sehingga gaji DPRD di setiap daerah tidak sama, atau tergantung berapa PAD-nya. Sementara itu, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan, besaran gaji yang diterima sekitar Rp11 juta lebih.
Menurutnya itu sudah cukup untuk melakukan tugas-tugas dan fungsi DPRD. “Kalau saya ditanya, DPRD itu bukan tempat pekerjaan, melainkan lembaga pengabdian untuk masyarakat. “Kalau DPRD dianggap lembaga pekerjaan, maka ini yang membuat citra DPRD jelek,” ujarnya.
Dia mengakui, untuk duduk menjadi anggota DPRD harus mengeluarkan dana untuk kampanye. Namun, dia mengatakan bahwa itu merupakan kosekwensi dalam meraih suatu jabatan.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Rosita Sitorus mengatakan, jumlah gaji tersebut sudah lebih dari cukup. Menurutnya, soal apakah kurang atau lebih itu tergantung orangnya.
“Kalau saya ditanya, itu sudah cukup. Dan besaran itu kan tergantung berapa PAD yang diterima daerah,” katanya. (pra)

sumber : metro siantar

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply